Matakuliah ini bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman teoritis, kebijakan dan praktik tentang Akuntansi Forensik dan Pengauditan Kecurangan. Dalam konteks akuntansi, kecurangan yang terjadi dalam perusahaan harus dibuktikan dengan metoda ilmiah dan tahapan yang sistematis, sehingga dapat menjelaskan secara seksama 5W( What, Why, Who, Where, When) dan 2 H ( How and How Much) kasus fraud yang telah dan sedang terjadi.

 

Secara khusus, dalam mata kuliah ini akan dibahas tentang: prinsip prinsip fraud, skema fraud, fraud risk assesment dan red flag terjadinya fraud. Selain itu dijabarkan juga fraud prevention dan teknik fraud audit seperti mencari bukti fraud serta menyusun Laporan Fraud Audit. Berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi, dibahas juga mengenai computer crime dan juga IT and Cyber Forensic. Mahasiswa juga diminta untuk menganalisis kasus fraud yang telah terjadi sekaligus menyusun desain anti fraud pada perusahaan yang telah ditentukan/

 

Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa diharapkan mampumemahami prinsip prinsip dasar fraud audit, menemukan indikasi fraud dan mampu melakukan fraud audit melalui berbagai teknik yang telah direncanakan. Selain itu mahasiswa diharapkan juga mampu membuat suatu Laporan Fraud Audit yang bisa menjadi dasar bagi langkah investigasi selanjutnya.