Matakuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang ide, pengertian-pengertian dasar, dan peraturan perundang-undangan bidang perlindungan konsumen; melatih mahasiswa agar trampil dalam menemukan, menerapkan, mengembangkan dan menganalisis berbagai permasalahan di bidang perlindungan konsumen, serta dalam pemecahan peristiwa hukum konkret di bidang hukum perlindungan konsumen.